Lama Waktu Berdiam di Masjid ketika I'tikaf
Para ulama sepakat bahwa i’tikaf tidak ada batasan waktu maksimalnya.
Namun mereka berselisih pendapat berapa waktu minimal untuk dikatakan
sudah beri’tikaf.
Bagi ulama yang mensyaratkan i’tikaf harus
disertai dengan puasa, maka waktu minimalnya adalah sehari. Ulama
lainnya mengatakan dibolehkan kurang dari sehari, namun tetap
disyaratkan puasa.
Imam Malik
mensyaratkan minimal sepuluh hari. Imam Malik juga memiliki pendapat
lainnya, minimal satu atau dua hari. Sedangkan bagi ulama yang tidak
mensyaratkan puasa, maka waktu minimal dikatakan telah beri’tikaf adalah
selama ia sudah berdiam di masjid dan di sini tanpa dipersyaratkan
harus duduk.
Yang tepat dalam masalah ini, i’tikaf tidak
dipersyaratkan untuk puasa, hanya disunnahkan. Menurut mayoritas ulama,
i’tikaf tidak ada batasan waktu minimalnya, artinya boleh cuma sesaat di
malam atau di siang hari. Al Mardawi rahimahullah mengatakan, “Waktu
minimal dikatakan i’tikaf pada i’tikaf yang adalah selama disebut
berdiam di masjid (walaupun hanya sesaat).”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar