Minggu, 21 Juli 2013

Harus Bayar di Jalan Protokol


Modelnya mirip pulsa ponsel, ketika melintas di jalan protokol, pulsa otomatis berkurang
SURABAYA-Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Surabaya muncul usulan agar kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat yang masuk ke tujuh jalur protokol di Surabaya dikenakan sistem jalan berbayar. 
Modelnya, seperti beli pulsa telepon seluler. Kendaraan pribadi yang ingin masuk jalan protokol harus beli pulsa dulu, sehingga begitu lewat di sana pulsanya otomatis akan berkurang. Wacana ini sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas (lalin) di pusat kota seperti yang sering terjadi saat ini. Apalagi, tiap tahunnya jalanan di pusat kota semakin macet.
”Ini sekadar wacana. Tapi kalau pemerintah kota mampu mewujudkannya itu akan lebih baik,” kata Sachiroel Alim, anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW Surabaya saat rapat Pansus di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Kamis (7/6).
Menurut dia, usulan tersebut dimaksudkan agar masyarakat bisa menggunakan  transportasi massal yang akan disiapkan oleh Pemkot Surabaya, seperti halnya monorel, trem dan transway (bemo) khusus. Selain itu untuk mendukung rencana kota Surabaya yang akan membangun rute kereta api perkotaan (doubeltrack elevated) dengan rute Gubeng, Wonokromo, Waru, dan Bandara Juanda.
Sejalan dengan ini, lanjutnya, jika perlu nanti dibuat banyak sentra parkir di beberapa titik tertentu. Kemudian, memanfaatkan dua terminal di Surabaya yakni Terminal Purabaya dan Terminal Osowilanguan sebagai sentra parkir dan terminal angkutan massal. “Bila perlu di Terminal Purabaya nanti dibangun lantai tujuh untuk parkir mobil,” kata Alim yang juga Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Hendro Gunawan, pihaknya merespons usulan Pansus RTRW. Menurutnya, wacana jalan berbayar di tujuh jalan protokol di Surabaya, yakni di Jl. Raya Darmo, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Basuki Rachmat, Jl. Embong Malang, Jl. Tunjungan, Jl. Gubernur Suryo dan Jl. Panglima Sudirman bisa diwujudkan. 
Bentuknya, seperti adanya ‘electronick road pricing’ (alat untuk mendeteksi kendaraan bermotor tertentu secara otomatis yang masuk wilayah tertentu) seperti yang diberlakukan di Singapura. Namun, katanya, semuanya masih perlu dukungan sarana transportasi massal terlebih dahulu. Kalau sistem transportasi massal sudah ada dan siap dioperasionalkan, maka program itu bisa jalan.
Karena itu, pihaknya akan menyediakan transportasi massal yang saling terintegrasi dulu. Baru setelah itu wacana jalan berbayar diwujudkan. “Kami harapkan konsep ini akan mendorong warga untuk menggunakan kendaraan massal,” kata Hendro.
Seiring dengan perwujudan jalan berbayar itu  pihaknya juga mengimbau kepada warga kota yang hendak beraktivitas di wilayah pusat kota, nantinya harus memarkirkan kendaraannya di tempat yang terintegrasi dengan moda transportasi massal. 
“Kami berharap, warga bisa memanfaatkan transportasi massal yang kami sediakan nantinya,” ujarnya.pur
TUJUH JALAN PROTOKOL DI SURABAYA YANG AKAN BERBAYAR
Jl. Raya Darmo
Jl. Urip Sumoharjo
Jl. Basuki Rachmat
Jl. Embong Malang
Jl. Tunjungan
Jl. Gubernur Suryo
Jl. Panglima Sudirman
(sumber : www.surabayapost.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar