I'tikaf, Apa itu?
I’tikaf
secara bahasa berarti menetap pada sesuatu.Sedangkan secara syar’i,
i’tikaf berarti menetap di masjid dengan tata cara yang khusus disertai
dengan niat.
Dalil Disyari’atkannya I’tikaf
Ibnul
Mundzir mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa i’tikaf itu sunnah, bukan
wajib kecuali jika seseorang mewajibkan bagi dirinya bernadzar untuk
melaksanakan i’tikaf.”
Dari Abu
Hurairah, ia berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa
beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun
wafatnya, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”.
Waktu i’tikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir ramadhan (10 hari terakhir bulan Ramadhan) sebagaimana hadits
‘Aisyah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf
pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian
isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir
dengan tujuan untuk mendapatkan malam lailatul qadar, untuk
menghilangkan dari segala kesibukan dunia, sehingga mudah bermunajat
dengan Rabbnya, banyak berdo’a dan banyak berdzikir ketika itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar