Kewajiban anak terhadap orang tua, yaitu
berbuat baik, taat dan menghormat. Ini sesuai dengan panggilan fitrah
yang harus dipenuhi dengan sebaik-baiknya.
Dan yang lebih hebat lagi ialah hak ibu, sebab dialah yang paling berat
menanggung penderitaan waktu mengandung, melahirkan, menyusui, dan
mengasuh.
Firman Allah Ta’ala:
“Dan kami perintahkan
kepada manusia supaya berbuat baik kepada ibu-bapanya, ibunya telah
mengandung dia dengan susah-payah dan melahirkannya dengan susah-payah
pula; mengandung dan menyusuinya selama 30 bulan.” (al-Ahqaf: 16)
Diriwayatkan:
“Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi dan bertanya: Siapakah
manusia yang lebih berhak saya kawani dengan baik? Ia menjawab: Ibumu!
Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Ia menjawab: Ibumu! Dia bertanya
lagi: Kemudian siapa lagi? Ia menjawab: Ibumu! Dia bertanya lagi:
Kemudian siapa lagi? Ia menjawab: Ayahmu!” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Nabi anggap durhaka kepada dua orang tua itu sebagai dosa besar, sesudah syirik. Begitulah sebagaimana ungkapan al-Quran.
Oleh karena itu dalam hadisnya, Nabi Muhammad s.a.w. bersabda:
“Maukah kamu saya terangkan sebesar-besar dosa besar –tiga kali. Mereka
menjawab: Mau, ya Rasulullah! Maka bersabdalah Nabi, yaitu:
menyekutukan Allah, durhaka kepada dua orang tua –waktu itu dia berdiri
sambil bersandar, kemudian duduk, dan berkata: Ingatlah! Omongan dusta
dan saksi dusta.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
“Ada tiga orang
yang tidak akan masuk sorga: 1) orang yang durhaka kepada dua orang tua;
2) laki-laki yang tidak ada perasaan cemburu terhadap keluarganya; 3)
perempuan yang menyerupai laki-laki.” (Riwayat Nasa’i, Bazzar dan Hakim)
“Semua dosa akan ditangguhkan Allah sampai nanti hari kiamat apa saja
yang Dia kehendaki, kecuali durhaka kepada dua orang tua, maka
sesungguhnya Allah akan menyegerakan kepada pelakunya dalam hidupnya (di
dunia) sebelum meninggal.” (Riwayat Hakim dan ia sahkan sanadnya)
Allah memperkuat pesannya untuk berbuat baik kepada dua orang tua ini,
ketika kedua orang tua tersebut telah mencapai umur lanjut, kekuatannya
sudah mulai menurun, mereka sudah mulai sangat membutuhkan pertolongan
dan dijaganya perasaannya yang mudah tersinggung itu. Dalam hal ini
Allah berfirman sebagai berikut:
“Tuhanmu telah memerintahkan
hendaklah kamu tidak berbakti kecuali kepadaNya dan berbuat baik kepada
dua orang tua, jika salah satu di antara mereka atau keduanya sudah
sampai umur tua dan berada dalam pemeliharaanmu, maka janganlah kamu
katakan kepada mereka itu kata-kata ‘uff’ (kalimat yang tidak
menyenangkan hati), dan jangan kamu bentak mereka, tetapi katakanlah
kepada mereka berdua kata-kata yang mulia. Dan rendahkanlah terhadap
mereka berdua sayap kerendahan karena kasih, dan doakanlah kepada
Tuhanmu: Ya Tuhanku! Berilah rahmat mereka itu, sebagaimana mereka telah
memeliharaku di waktu aku masih kecil.” (al-Isra’: 23-24)
Beberapa atsar (omongan para sahabat) menyebutkan dalam mengiringi
ayat-ayat ini dengan mengatakan: andaikata ada kalimat yang oleh Allah
dipandang lebih rendah daripada uff, niscaya Ia haramkan juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar