Senin, 22 Juli 2013

Bagaimana Format SOP yang benar?

bagi anda yang sudah berpengalaman membangun sebuah bisnis atau bekerja disebuah perusahaan yang ditugasi membuat Sop, tentu pertanyaan diatas akan mudah dijawab serta bisa anda jelaskan secara detail dan panjang lebar, namun akan terasa sulit bagi pemula  ataupun yang baru belajar membuat Sop karena mungkin belum atau sedikit memilki maklumat informasi terkait bagaimana Format SOP yang sesungguhnya.


Artikel kali ini diperuntukkan khusus bagi para pemula yang sekedar ingin tau dan ingin belajar bagaimana  bentuk sop. Bagi yang sudah berpengalaman bisa memberikan masukan J

Nah sebelum saya jelaskan bagaimana format sop, mari kita lihat penjelasan dibawah ini:

Apa itu SOP?

merupakan sebuah prosedur oprasional  yang berisi petunjuk/ langkah- langkah kerja dalam menjalankan aktivitas tertentu dalam sebuah organisasi, baik itu organisasi lembaga, masayarakat, pemerintah maupun bisnis.

Standart operational procedure atau sering juga di singkat SOP ini juga merupakan rangkaian sistem prosedur yang berisi aturan baku  dan intruksi kerja,dimana bahasanya mudah di pahami dan bisa diterapkan secara ril di lapangan.

Apa fungsi dan Tujuan SOP dibuat ?

Ketika anda membeli sebuah handphone, tentu selain handphone, baterai, carger dan headset yang anda dapatkan, juga dilengkapi dengan buku petunjuk penggunaan yang didalamnya berisi petunjuk- petunjuk pemakaian, bagian2 handphone dan fungsi fiturnya lengkap dengan deskripsi dan gambar- gambar dijelaskan dengan detail dengan segala manfaatnya.

Nah buku panduan inilah yang di sebut standart Oprational Procedure , dengan adanya sop ini tentu berfungsi supaya konsumen tidak bingung dalam penggunaannya, tujuan lain untuk memberikan langkah- langkah yang harus dilakukan jika sewaktu waktu terjadi kesalahan dalam proses penggunaan atau sering kita kenal dengan istilah error system
Nah dalam konteks perusahaan, tentu sop perusahaan dibuat supaya organisasi dalam perusahaan bisa berjalan otomatis, proses produksi bisa berjalan dengan aman, komunikasi serta koordinasi bisa berlangsung dengan baik sebagaimana mestinya serta karyawan bisa bekerja dengan target, tujuan dan hasil kerja yang jelas karena memilki standar baku, mensolidkan teamwork antar karyawan, mendongkrak percepatan bagi organisasi, meningkatkan kualitas produk dan layanan, mampu memandu petugas  memenuhi keinginan pelanggan, sop mampu memberikan solusi atas claim pelanggan, memperbaiki internal organisai , sebagai standar untuk menilai kinerja karyawan, dan masih banyak lagi.

Oleh karena begitu pentingnya keberadaan Sop, sehingga setiap perusahaan selalu merumuskan dan mengupdate standar baku yang mereka milki untuk disesuaikan dengan perubahan.

Apa saja contoh SOP itu?

Banyak contohnya, misalkan ada Contoh Sop keuangan, Sop Hrd, Sop Marketing, Sop Gudang, Sop kegiatan, Sop franchise, sop administrasi, sop satpam, sop produksi, sop purchasing dan masih banyak lagi

Bagaimana Format SOP?

Sop pada dasarnya tidak memiliki format yang baku, setiap usaha dan bisnis memiliki format sendiri- sendiri sesuai kebutuhan. Yang perlu saya sampaikan bahwa buatlah format sop yang tidak rumit atau mudah sehingga tidak menyulitkan para pemakai. Karena sebetulnya tujuan pembuatan sop supaya mampu menyederhanakan proses kerja yang selama ini sulit dimengerti oleh pemakai, itu artinya semua apa yang tercantum dalam sebuah sop perusahaan mampu diterima oleh semua kalangan, mulai dari level top management hingga ke level terendah.

dibawah ini saya berikan salah satu contoh format sop  yang pernah saya posting sebelumnya

1.             Tujuan :
Untuk mengevaluasi karyawan perusahaan apakah sudah bekerja sesuai dengan spesifikasi pekerjaan dan proker yang telah disepakati.
2.         para meter :
Terpenuhinya performance karyawan perusahaan yang sesuai dengan spesifikasi pekerjaan dan proker yang telah disepakati.
3.             Ruang lingkup
Prosedur ini dimulai dari menyerahkan form job performance appraisal, mengumpulan report pelaksanaan proker, analisa report kinerja karyawan/ unit, sampling dilapangan sampai dengan pengarsipan laporan progres report.
4.             Referensi  
3.1           Prosedur perencanaan b& d
3.2           Prosedur rekruitment
3.3           Prosedur evaluasi keuangan
5.             Definisi
5.1.     Hrd ( human resource development )
5.2.     Proker ( program kerja)
5.3.     Pp ( peraturan perusahaan )
6.             Uraian prosedur
1.        Manajer hrd menetapkan form job performance appraisal untuk karyawan dan menyerahkan kebagian personalia untuk diberikan ke manajer atau kepala unit/ divisi/ departemen.
2.        Bagian personalia memberikan form job performance appraisal untuk karyawan ke manajer atau kepala unit/ divisi/ departemen
3.        Manajer hrd meminta bagian personalia untuk meminta dan mengumpulkan report pelaksanaan proker dari personal/ unit/ divisi/ departemen dan job performance appraisal untuk karyawan.
4.        Bagian personalia meminta manajer atau kepala unit/ divisi/ departemen mengumpulkan report pelaksanaan proker dari personal/ unit/ divisi/ departemen dan job performance appraisal untuk karyawan dengan batas waktu maksimal tanggal 25.
5.        Manajer atau kepala unit/ divisi/ departemen melaporkan hasil pelaksanaan proker  personal/ unit/ divisi/ departemen dan job performance appraisal untuk karyawan kepada manajer hrd (melalui personalia) sebelum tanggal 25 dan jika memungkinkan setiap minggu.
6.        Jika sampai dengan tanggal 25 belum masuk maka bagian personalia membuat  sp dan reward personal/ unit/ divisi/ departemen yang bersangkutan tidak diberikan.jika tanggal 25 sudah terkumpul maka bagian personalia memberikan kepada manajer hrd untuk dievaluasi.
7.        Manajer hrd menganalisa report hasil pelaksanaan proker dan job performance appraisal untuk karyawan dan meminta ica untuk melakukan sampling dilapangan untuk kebenaran report yang dibuat oleh personal/ unit/ divisi/ departemen.
8.        Ica menganalisa dan melakukan sampling dilapangan dan membuat rekomendasi kepada manajer hrd terhadap temuan-temuan dilapangan.
9.        Manajer hrd menganalisis rekomendasi ica terhadap pelaksanaan proker personal/ unit/ divisi/ departemen dan job performance appraisal untuk karyawan dan mengevaluasi apakah karyawan sudah bekerja sesuia dengan proker jika ya maka ke no 10, jika tidak maka manajer hrd meminta personalia untuk membuat sp.
10.    Manajer hrd mengevaluasi apakah ada pelanggaran atau penyimpangan terhadap pp jika tidak maka mengevaluasi apakah sudah sesuai dengan target yang ditetapkan.jika ya maka meminta personalia untuk membuat sp sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
11.    Jika sesuia dengan target yang ditetapkan maka manajer hrd menetapkan reward karyawan yang bersangkutan ( sesuai dengan pedoman reward dari direktur) dan dimasukkan sebagai take home pay yang diterima oleh karyawan.dan mengevaluasi karyawan tersebut apakah layak untuk dipromosikan jika layak maka dievaluasi status karyawan jika tidak maka status karyawan dianggap tetap seperti semula.
12.    Manajer hrd mengevaluasi status karyawan yang bersangkutan jika :
a.      Karyawan kontrak sementara maka akan dibuatkan kontrak baru selama tiga bulan.
b.      Jika karyawan kontrak 3 bulan atau tetap maka akan dinaikkan levelnya ke level yang lebih tinggi.( mengacu kepada pra syarat level yang sudah ditetapkan).
13.    Manajer hrd menyerahkan data karyawan layak promosi kepada pesonalia untuk dibuat data base karyawan layak promosi .
14.    Personalia membuat sp sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan dan menyerahkan kepada manajer hrd.
15.    Manajer hrd memanggil manajer atau kepala unit/ divisi/ departemen berkenaan dengan sp yang akan diterima oleh karyawan.
16.    Jika karyawan tersebut level dibawah manajer atau kepala unit/ divisi/ departemen maka penyampaian sangsi akan dilakukan oleh manajer atau kepala unit/ divisi/ departemen yang bersangkutan.jika level manajer maka penyampaian sangsi akan dilakukan oleh manajer hrd atas persetujuan direktur.
17.    Manajer atau kepala unit/ divisi/ departemen menyampaiakan kepada karyawan atas sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan.
18.    Karyawan menerima sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan
19.    Bagian personalia membuat report terhadap hasil evaluasi terhadap proker dan job performance appraisal sekaligus membuat data base karyawan yang dipromosi maupun didemosi.
20.    Personalia mengarsip dan memberikan copi ke ica dan ke bagian rekruitment ( untuk karyawan yang di demosi ) untuk ditindak lanjuti.
 demikian penjelasan dari saya,
 semoga bermanfaat.

 salam action 


source : http://www.bikinsopperusahaan.com/2013/01/bagaimana-format-sop-yang-benar.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar