REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah adat Dayak Radakng yang terdapat di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), segera dianugerahi rekor dunia, kata pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI), Jayasuprana.
"Rumah adat Dayak Radakng ini layak dianugerahi rekor dunia dari MURI," kata Jayasuprana di Jakarta, Rabu (10/7).
Ia mengatakan, keberadaan rumah adat tersebut layak disejajarkan dengan rekor dunia lain yang dihimpun MURI di antaranya 12 ribu angklung dan dua ribu becak. Pihaknya kini telah membukukan seribu rekor dunia dan enam ribu rekor lainnya untuk tingkat Indonesia.
Ia menilai, rumah adat Dayak Radakng, layak mendapat rekor dunia karena hingga kini di Indonesia bahkan di dunia belum pernah ada rumah adat yang ukuran bangunannya seperti rumah adat Dayak Radakng. "Dengan ukurannya itu, rumah adat Dayak Radakng bukan hanya terbesar di Indonesia, namun juga terbesar di dunia," katanya.
Rumah adat Dayak Radakng yang baru saja diresmikan pemerintah daerah setempat pada Selasa (2/7) itu, terletak di Komplek Perkampungan Budaya Jl Sutan Syahrir, Kota Baru, Pontianak, Kalbar. Rumah adat ini memiliki panjang 138 meter, dengan lebar lima meter, dan tinggi tujuh meter.
Penetapan rumah tersebut sebagai rekor dunia diharapkan Jayasuprana mampu mendorong rasa kebanggaan nasional bagi seluruh masyarakat di Tanah Air. "Ini nanti manfaatnya luas, bangsa kita harus menjadi bangsa yang bangga terhadap karya dan karsa bangsa sendiri," katanya.
Redaktur : Karta Raharja Ucu
Sumber : Antara
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/07/10/mpq3zz-rumah-adat-dayat-dianugerahi-rekor-dunia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar