Kamis, 07 November 2013

Singapura Akan Tinjau Ulang Larangan Jilbab di Ruang Publik

Muslimah Singapore (foto alamandafashion.com)
Partai Buruh Singapura (WP) mendesak para politisi untuk meninjau ulang larangan jilbab di ruang publik. Mereka mendesak dialog soal ini agar segera dilakukan.

"WP percaya melalui dialog akan tercapai konsensus terbaik antara umat Islam, masyarakat dan pemerintah," kata Muhammad Faisal Abduk Manap, anggota parlemen dari Aljunied GRC, seperti dikutip ROL dari bernama, Kamis (7/11).

Menurut Muhammad, dialog harus dilakukan dengan pikiran terbuka, termasuk membuka seluruh masukan dari semua kalangan. Ini dimaksudkan agar mendapatkan pertimbangan yang layak.

Sebelum ini, penggunaan jilbab dilarang untuk para perawat. Masalah ini menjadi perdebatan panjang. Belum kelar masalah itu, muncul wacana melarang penggunaan jilbab bagi karyawan front office.

"Kami mendesak perlunya penciptaan semangat saling pengertian dalam dialog ini sehingga melestarikan dan memperkuat kohesi dalam masyarakat," tegas Muhammad.

Muhammad mengatakan partainya menghargai keberagaman dalam persatuan. Penghargaan ini membuat Singapura menjadi masyarakat inklusif dan terpadu.

Beberapa tahun terakhir, jilbab memang mulai diterima masyarakat Singapura. Bukan hal yang aneh melihat Muslimah berjilbab terlihat di kantor pemerintahan, rumah sakit, kantor swasta, sekolah dan ruang publik lainnya.

Populasi Muslim Singapura mencapai 14-15 persen dari populasi total atau 400-500 ribu jiwa. Sebagian besar dari Muslim Singapura merupakan keturunan Melayu, India dan lainnya. [AM/ROL]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar