JAKARTA (Arrahmah.com) – Dosen akuntansi Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Tjiptohadi Sawarjuwono, Ph.D. mengisahkan tentang arogansi pihak tempat makan Solaria yang haram itu. Pada pesan elektronik yang ditrima arrahmah.com Ahad (25/8/2013) mengatakan:
“Ada kerabat yang mau beli franchise Solaria. Tapi ketika mau bikin kontrak perjanjian, ternyata pihak pemilik franchise mewajibkan penggunaan angciu dan minyak babi dalam beberapa masakan.”
Hal itu dikomentari oleh teman saya, “Lho itu kan haram?”
Tapi jawaban pemilik franchise arogan dan mencengangkan,  mereka mewajibkan menu di Solaria menggunakan minyak babi dan angcu.
 ”Di sini (solaria-red) wajib pakai itu. Lagian kita gak pakai label halal kok. Kalau gak mau ya sudah,” ujar pihak Solaria.
Kemudian pertanyaan yang muncul adalah, apakah pemilik bisnis Solaria salah? Tidak, yang salah adalah bila ada pebisnis Muslim yang tutup mata dan tetap mengambil bisnis ini. Lebih salah lagi adalah para Muslim yang sudah tahu info ini tetapi juga tutup mata dan makan di sana.
Untuk itu informasi ini hendaknya tidak untuk diri sendiri. Kabarkan kepada saudara Muslim kita di seluruh Nusantara dan Internasional akan haramnya Solaria.
Dalam hubungan itu, ada sebuah kisah nyata. Dikisahkan ada seorang ustadz senior dari Indonesia duduk di rumah makan di negara Singapura. Dia kemudian didatangi oleh pelayan rumah makan tersebut. Melihat jenggot panjang tamunya, pelayan menyapa, “Apakah bapak muslim?” tanya pelayan kepada tamunya.
“Ya saya muslim,” jawab ustadz.
“Maaf, di sini restoran pakai babi. Bapak sebaiknya makan di restoran sebelah yang halal 100%.” Kata si pelayan.
“Terima kasih.” Jawab ustadz dan beliau berdiri lalu pindah ke restoran sebelah.
Pelajaran dari Solaria yang haram itu
Meski Muslim di negeri ini mayoritas, tidak bisa memaksa pihak pengusaha rumah makan harus memakai label halal dan atau harus seperti yang kaum Muslimin inginkan. Umat Islam sendiri yang harus mawas diri, saling menasehati mana halal dan mana haram (juga meragukan karena bercampur antara yang halal dengan yang haram) sebagai tanda kedewasaan keimanan kita.
Sementara itu untuk itu para pengusaha restoran yang menggunakan barang-barang yang haram versi Islam, hendaklah mencantumkan label mengandung babi atau mengandung arak dan seterusnya pada rumah makannya.
Sekiranya himbauan ini tidak di indahkan, maka umat Islam melalui elemen ormas-ormas yang ada akan bertindak. Apa tindakannya? yakni dengan memberi label yang sangat besar dan menempelkanya di tempat usaha yang haram tersebut dengan label mengandung babi. Hal ini untuk menyelamatkan kaum Muslimin dari mengkonsumsi barang yang haram.
Solaria haram, mengandung minyak babi dan arak angcu. Tidak mendatanginya, duduk, apalagi makan dan minum di sana!
(azmuttaqin/arrahmah.com)