Kamis, 06 Februari 2014

Bagi Kita Mereka Pahlawan

Kopral Anumerta Harun Said
(lahir di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa
Timur, 4 April 1947 – meninggal di Singapura, 17
Oktober 1968 pada umur 21
tahun) adalah salah satu
dari dua anggota KKO (Korps Komando Operasi; kini disebut Marinir)
Indonesia yang ditangkap di
Singapura pada saat terjadinya Konfrontasi dengan Malaysia.
Bersama dengan seorang anggota KKO lainnya bernama Usman, ia dihukum gantung oleh pemerintah
Singapura pada Oktober 1968 dengan tuduhan
meletakkan bom di wilayah pusat kota Singapura yang padat pada 10 Maret 1965
(Pengeboman
MacDonald House).
Atas jasa-jasanya kepada negara, Kopral KKO TNI
Anumerta Harun bin Said alias Thohir bin Mandar Anggota Korps Komando AL- RI Harun bin Said dianugerahi gelar Pahlawan
Nasional berdasarkan SK
Presiden RI No.050/TK/Tahun 1968, tgl 17 Okt 1968.Ia dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.

Di kita pahlawan di sana penjahat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar